Setelah dilakukannya desk evaluasi atau penilaian oleh asesor akreditasi MUI Provinsi Jawa Timur melalui laman https://akreditasi.muijatim.or.id, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota kediri dinyatakan lolos dan dilakukan visitasi pada hari jum’at, (11-11-2022).
MUI Kota Kediri termasuk daftar pertama yang mendapatkan jadwal visitasi dari 32 MUI Kota/ Kabupaten se jawa Timur yang dinyatakan lolos desk evaluasi. Tim Asesor Akreditasi MUI Jawa Timur yang ditugaskan melakukan visitasi di MUI Kota Kediri yaitu Prof. Dr. HM. Noor harisuddin, M.Fil.I dan Dr. H. Haqqul Yaqin, N.Ag.
Akreditasi MUI Jatim ini merupakan pertama di Indonesia dengan tujuan untuk mewujudkan standar organisasi MUI sesuai dengan Pedoman Organisasi sebagai pedoman pengukuran kinerja oraganisasi MUI secara objektik dan terukur. Papar Noor Harisuddin dalam sambutannya.
Lebih lanjut bahwa Akreditasi MUI Jatim ini bukan mengukur seberapa alim atau kompeten ulama, namun untuk mengetahui kinerja organisasi dalam melayani umat dengan prinsip transparan, kongrit, konsisten, objekti dan akuntable.
Melalui akreditasi ini dapat memberikan apresiasi kinerja MUI Kota/Kabupaten di provinsi Jawa Timur yang menjadi dasar bagi upaya pengembangan organisasi dengan intrumen penilaian yang meliputi manajemen organisasi, pelayanan, Inovasi dan kepeloporan, kepeloporan, kerjasama dengan berbagai pihak dan dukungan pemerintah.